Apakah Jurusan IPS Bisa Masuk Polisi? Ini Penjelasannya

semuatahu.web.id – Apakah Jurusan IPS Bisa Masuk Polisi? Ini Penjelasannya. Kamu lulusan SMA jurusan IPS yang pengen daftar jadi polisi? Kira-kira bisa apa tidak ya?. Nah, pertanyaan tersebut tentu seringkali muncul bagi para lulusan SMA yang ingin mengajukan diri untuk mendaftar sebagai anggota Polri atau polisi. Dimana, pertanyaan apakah jurusan IPS bisa masuk polisi seperti ini sebenarnya menjadi sebuah bukti bahwa informasi soal pembukaan kader baru bagi siswa untuk mencalonkan diri sebagai anggota Polri belum merata.

Nah, buat kamu yang mungkin saja punya cita-cita masuk menjadi anggota Polri, tentu saja info ini sangat bermanfaat. Apalagi jika kamu lulusan SMA IPS. Bukan tanpa alasan mengingat dalam hal ini memang tak bisa dipungkiri bahwa ada beberapa syarat yang memang mengharuskan bagi para calon anggota Polri untuk dipahami agar kedepan bisa lolos seleksi administrasi.

Sementara itu di sisi lain, berkaitan dengan soal apakah siswa lulusan IPS bisa masuk mendaftar sebagai polisi, tentu saja bisa dengan berbagai ketentuan. Akan tetapi, meski demikian agaknya memang khusus untuk lulusan IPS, ada ketentuan atau syarat khusus jika ingin mendaftar sebagai anggota Polri. Sedangkan, untuk syarat yang lain sama dengan lulusan SMA kelas IPA.

Disini jelas bahwa memang bagi kamu sebagai lulusan SMA IPS, tetap bisa mengajukan diri untuk mendaftar sebagai anggota Polri. Hanya saja, diperlukan beberapa syarat khusus yang sudah barang tentu harus dipenuhi secara lengkap oleh setiap calon yang hendak mendaftarkan diri. Untuk mengetahui secara lebih jelas, kamu bisa menyimak beberapa pesyaratan dibawah ini. Berikut syarat-syaratnya :

1. Bukan Lulusan Program Pendidikan Kesetaraan (Ujian Paket)

Syarat ini jelas fokus pada ijazah pendidikan. Dimana dalam hal ini jika kamu memiliki ijazah paket maka kamu tak bisa mendaftar menjadi anggota polisi. Syarat ini juga berlaku bagi calon polisi yang lulus dengan ujian paket.

2. Memiliki Nilai Raport Kelas XII Rata-Rata Minimal 70.00

Jika kamu hendak mendaftar polisi, kamu juga harus memenuhi syarat dari rata-rata minimal nilai, yaitu 70.00 untuk semua nilai rata-rata rapor kelas. Dari syarat ini, kamu harus benar-benar bisa memastikan bahwa nilai raport kelas kamu berada di angka tersebut atau di atas 70.00. Jika di bawah itu maka kamu tidak bisa mengajukan pencalonan diri menjadi anggota polisi.

3. Nilai UN minimal 75.00

Khusus untuk kamu yang mungkin saja masih berusia 16 tahun maka kamu harus memiliki nilai UN dengan minimal rata-rata 75.00. Tak hanya itu, kamu juga harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil sertifikat TOEFL. Perlu diketahui, syarat ini juga berlaku bagi kamu yang lulusan SMA kelas IPS. Sehingga, kamu harus memenuhi standar nilai 75.00 dan memiliki sertifikasi hasil tes TOEFL Bahasa Inggris yang mumpuni.

Itu tadi beberapa syarat khusus yang memang ditujukan dan harus dipenuhi bagi kamu yang lulusan SMA kelas IPS.
Namun, untuk beberapa syarat lain, ketentuan minimal pendidikannya sama, yakni paling rendah IPA atau IPS. Asalkan bukan pendidikan kesetaraan yang berupa ujian paket. Dari informasi ini, tentu saja sudah menjawab pertanyaan terkait apakah lulusan IPS bisa masuk polisi.

Dimana lulusan IPS tetap bisa mendaftar sebagai calon anggota polisi namun dengan berbagai ketentuan serta syarat khusus yang tentunya harus dipenuhi oleh setiap calon yang hendak mendaftarkan diri menjadi polisi. Walaupun ada syarat-syarat lainnya seperti tidak berkaca mata, syarat tinggi badan minimal, tidak bertato, tidak tindik, belum menikah saat pendaftaran  dan persyaratan khusus lainnya. Mungkin syarat diatas akan berubah dikemudian hari tapi itu syarat umum yang ada saat artikel ini ditulis.

Itulah Apakah Jurusan IPS Bisa Masuk Polisi? Ini Penjelasannya. Terima kasih telah membaca di semuatahu dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar