Inilah Bagaimana Akuntansi Pajak Dikerjakan

semuatahu.web.id – Ini Bagaimana Akuntansi Pajak Dikerjakan. Akuntansi pajak menjadi sebuah laporan terkait dengan pencatatan keuangan perpajakan. Tentu saja, ada mekanisme tertentu untuk mengerjakan akuntansi tentang perpajakan. Lalu, bagaimana akuntansi pajak dikerjakan? Apa saja langkah yang diperlukan untuk menghitung keuangan pajak?.

Sebelum kita mengetahui prosedur pengerjaan akuntansi pajak, kamu perlu tahu dulu bahwa akuntansi pajak sangat penting dikerjakan dalam bentuk laporan analisis untuk memperoleh perhitungan pajak yang lebih akurat. Secara detailnya, akuntansi pajak sangat memegang peran penting dalam mengendalikan fungsi sebagai pencatatan pembukuan, alat analisis wajib pajak serta bisa digunakan sebagai laporan bahan evaluasi mengenai pengeluaran
(pajak).

Oleh karenanya, tak heran jika perhitungan akuntansi pajak perlu kecermatan agar bisa diketahui hasil pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, jumlah yang didapatkan dari perhitungan yang sesuai prosedur akan mempermudah perusahaan dalam mengetahui nominal keseluruhan terkait dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Nah, untuk kamu yang ingin mengetahui dasar bagaimana akuntansi pajak dikerjakan, kamu bisa menyimak penjelasan mendasar di bawah ini.

Perhitungan Akuntansi Pajak

Perhitungan pajak akuntansi tentu saja memiliki rumus dasar yang menjadi prosedur untuk menentukan pajak.
Karena, tanpa rumus akuntansi pajak maka jumlah kewajiban pajak tak akan bisa diketahui. Sehingga, akuntansi pajak pun menjadi aspek penting yang harus dipertimbangkan dengan perhitungan yang matang. Contohnya dalam hal ini seperti pajak terutang perusahaan yang mana meliputi setoran pajak penghasilan bagi karyawan, nominal keseluruhan wajib pajak dan jumlah penghasilan kena pajak.

Terkait ketiga komponen tersebut, tentu saja akan masuk dalam catatan laporan akuntansi pajak yang masuk dalam rumus hitungan pajak terutang. Untuk mengetahui jumlah pajak secara keseluruhan, disinilah letak peran dari
akuntansi pajak dengan menggunakan rumus sebagai berikut

a. 25% x PkP (Penghasilan kena Pajak) = Pph (Pajak Penghasilan) badan

b. Pph Badan – PPh- Pph pasal 23 = jumlah pajak terutang yang wajib dibayarkan.

Untuk memperjelasnya, kamu bisa mencermati ilustrasi berikut ini :

“PT A mempunyai jumlah laba kotor sebesar 70 Miliar yang mana memiliki tanggungan PPh sebesar 3 Miliar. Sedangkan, untuk PPh Pasal 23 tercatat sejumlah 1 Miliar serta jumlah pengeluarannya mencapai 46 Miliar.”

Untuk mendapatkan berapa jumlah pajak terutang yang wajib dibayarkan maka kamu perlu menggunakan rumus akuntansi pajak sebagai metode untuk pelaporannya. Berdasarkan ilustrasi tersebut maka akan didapatkan perhitungan seperti ini :

a. Jumlah PkP = Laba kotor (70 Miliar) – pengeluaran (46 Miliar) = 24 Miliar

b. 25% x 24 Miliar = 6 miliar

c. 6 Miliar – 3 Miliar – 1 Miliar = 2 Miliar

Dari perhitungan rumus tersebut, diketahui bahwa PT A memiliki jumlah pajak  yang harus dibayarkan sebesar Rp 2 Miliar.

Perhitungan Pajak Perorangan (Pajak Penghasilan)

Selain perusahaan, tentu perseorangan juga dikenai pajak. Dimana, dalam hal ini disebut sebagai pajak penghasilan (PPh). Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang PPh Pasal 21 terkait dengan Tarif Pajak Progresif PPh 21. Oleh karena itu, jika kamu seorang karyawan yang bekerja di BUMN atau PT swasta, sudah barang tentu gaji kamu terpotong oleh biaya pajak.

Nah, jika kamu ingin tahu bagaimana perusahaan tempat kamu bekerja memotong gaji untuk pajak penghasilan, berikut rumusnya

PPh 21 = Tarif Pajak x (Penghasilan – Pengurangan).

Contohnya, Si A bekerja di perusahaan BB berstatus menikah dan telah memiliki dua orang anak. Gaji pokoknya tercatat Rp 10.000.000 dengan tunjangan sebagai berikut :

a. Lembur Rp 1.000.000

b. Komunikasi Rp 300.000

c. Transport Rp 500.000

Maka, total gaji si A perbulan adalah Rp 11.800.000. Ditambah dengan jaminan antara lain :

a. Kesehatan Rp 320.000

b. Kecelakaan kerja Rp 24.000

c. Kematian Rp 30.000

Sehingga, jika dijumlahkan, penghasilan kotor Si A berjumlah Rp 12.174.000. Sedangkan, untuk jumlah pengurangannya didasarkan oleh perhitungan :

a. Biaya jabatan Rp 500.000

b. Jaminan untuk hari tua Rp 200.000

c. Jaminan untuk pensiun Rp 77.035.

Maka, jika penghasilan bruto dikurangi total pengurangan tersebut, penghasilan si A per bulannya Rp 11.396.965 (penghasilan dikurangi jumlah pengurangan). Jika per tahunnya maka penghasilan per bulan dikali 12, sehingga berjumlah Rp 136.763.580.

Dari gaji per tahun tersebut maka bisa didapatkan jika tarif pajak penghasilan. Tidak Kena Pajak sebesar Rp 67.500.000. Sedangkan, untuk Penghasilan Kena Pajaknya Rp 69.263.000. Nah, jadi jelas bahwa akuntansi pajak dikerjakan dengan menggunakan metode rumus pajak untuk mengetahui jumlah nominal pajak yang harus dibayarkan.

Setelah kita mengenali bagaimana mekanisme akuntansi dalam bidang perpajakan, kamu tentunya bisa menerapkan rumus tersebut sebagai prosedur untuk menentukan jumlah nominal pajak yang wajib dibayarkan. Disisi lain, meski tidak selalu digunakan sebagai patokan, namun setidaknya kamu bisa memahami bagaimana akuntansi pajak dikerjakan sekaligus mengenali bagaimana metode atau sistem pajak yang berlaku. Sampai di sini, kamu tentu saja sudah tahu apa dan bagaimana akuntansi pajak dikerjakan. Sehingga, rumus dasar di atas pun bisa kamu gunakan sebagai rumus dasar pajak. Itulah Bagaimana Akuntansi Pajak Dikerjakan. Terima kasih telah membaca di semuatahu dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar