Tips Memilih Lokasi Penempatan CPNS

semuatahu.web.id – Tips Memilih Lokasi Penempatan CPNS. Selain formasi, calon yang hendak mendaftar sebagai PNS maka kamu harus pandai dalam memilih lokasi penempatan CPNS. Lalu, apa sih yang dimaksud dengan penempatan CPNS itu? Nah, perlu untuk kamu tahu bahwa penempatan CPNS adalah salah satu tahapan seusai penerimaan yang mana mereka para calon pegawai yang sudah dinyatakan lulus seleksi akan ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan yang mereka tentukan sebelumnya. Oleh karena itu, saat kamu mengajukan pendaftaran untuk seleksi CPNS, sudah seharusnya kamu memiliki pertimbangan matang. Mau ditempatkan di lokasi mana ketika nantinya resmi diterima sebagai PNS.

Pasalnya, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 23/2009, kamu tak bisa mengajukan permohonan pindah lokasi penempatan dinas sebelum mengabdi selama 10 tahun.
Jadi, sebelum kamu benar-benar menentukan penempatan lokasi CPNS maka kamu harus benar-benar memahami dalam menentukan lokasi penempatan saat nanti sudah berdinas.

Nah, agar kamu tak salah pilih, ada baiknya kamu mempelajari tips memilih penempatan lokasi CPNS yang tepat.

1. Pilih Formasi pada Lingkup Daerah (PEMDA)

Untuk menentukan lokasi yang sesuai, kamu bisa memilih formasi yang dibuka pada lingkup daerah (bukan pemerintah pusat/kementerian/lembaga). Pemilihan lokasi penempatan CPNS di lingkup daerah akan membuat kamu tahu bahwa lokasi dinas nantinya akan berada di daerah tersebut. Jika suatu ketika kamu dimutasi, maka tempat kerja baru mutasi mu masih dalam ruang lingkup daerah tersebut. Berbeda jika kamu mengajukan lamaran di lembaga kementerian, kamu harus siap ditempatkan di lokasi mana saja, kapanpun dibutuhkan. Tentu saja, dengan memilih formasi di lingkup daerah bisa menjadi opsi untuk kamu yang tak ingin jauh-jauh berdinas di luar kota.

2. Memilih Formasi Berdasarkan Lokasi Unit Kerja sesuai Bidang Kerja

Sedikit berbeda dengan penempatan lokasi pada lokasi daerah, untuk kamu yang memprioritaskan pada pemilihan penempatan bidang kerja maka bisa mempertimbangkan penempatan unit kerja. Tetapi, konsekuensinya jelas kamu harus siap menerima segala keputusan penempatan dinas dimanapun. Hanya saja, di sini kamu bisa menentukan penempatan secara bidang kerja sesuai keahlian, bukan sesuai domisili atau lingkup daerah. Walaupun ada penempatan unit kerja formasi yang dibutuhkan saat kamu melamar di awal tapi sewaktu-waktu akan ada peluang kamu akan dimutasi di tempat jauh dari unit kerja yang kamu lamar setelah beberapa lama bekerja, entah karena instansi vertikal kurang pegawai atau alasan lain.

Memilih dengan cara ini ada peluang akan dimutasi di tempat yang jauh jika instansi mu punya instansi vertikal di daerah-daerah bahkan di daerah terpencil seperti PNS Kementrian keuangan Dirjen Pajak yang bisa ditempatkan di ujung aceh atau bahkan ujung papua, karena memiliki instansi vertikal kantor pelayanan pajak di seluruh indonesia.

Prioritaskan pada Pilihan Penempatan sesuai Peluang

Jadi, bagusan mana? Penempatan sesuai domisili lingkup daerah atau sesuai bidang kerja (unit kerja)? Dua-duanya bisa kamu pilih. Asalkan kamu harus tahu mana di antara kedua formasi tersebut dengan peluang lebih besar untuk kamu bisa lolos seleksi. Tentu saja, pertimbangan atas beberapa pilihan tersebut tak bisa dilepaskan dari kebutuhan dari tiap calon pegawai juga.

Namun, khusus kamu yang masih muda akan lebih baik jika memilih penempatan sesuai unit kerja atau bidang kerja meski belum diketahui mau ditempatkan dimana. Pemilihan ini lebih cenderung sebagai langkah untuk mempermudah kamu dalam bersaing bersama para kompetitor yang mengikuti tes. Karena, kebanyakan dari para pelamar justru banyak mengisi di area lingkup formasi daerah (PEMDA).

Sedangkan, bila kamu memiliki pertimbangan lain terkait soal harus dekat dengan domisili maka mau tak mau kamu akan terbatas pada lowongan formasi yang terbuka di daerah tempat kamu tinggal. Kamu saat memilih pertimbangan ini, usahakan untuk menentukan formasi yang sesuai jurusan kamu atau formasi yang membuka semua jurusan agar nantinya kamu lebih bisa berpeluang untuk diterima.

Apakah Penempatan CPNS Sesuai Domisili?

jawaban pendeknya adalah tidak. Penempatan CPNS menyesuaikan dengan satuan kerja atau unit kerja yang dilamar di kementerian atau lembaga jika mendaftar di kementerian atau lembaga. Jika tidak ditulis lengkap unit kerja atau satuan kerja penempatan hanya ada wilayah regional kementerian atau lembaga saja seperti lowongan penjaga tahanan di penempatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah  Jawa timur, berarti penempatan bisa diseluruh jawa timur tanpa kita tahu penempatan akhirnya kecuali SK pengangkatan sudah diberikan nantinya. Jika tidak tertulis wilayah regional saat melamar, berarti penempatan di seluruh indonesia.

Untuk pelamar yang melamar di pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten / kota,  satuan kerja atau unit kerja di pemerintah daerah yang dilamar. Kalau tidak tertulis jelas dimana satuan kerja atau unit kerja penempatan, maka bisa dipastikan penempatan bisa di seluruh wilayah daerah pemerintah daerah tersebut.

Apakah CPNS bisa Memilih Tempat Kerja?

Jawaban singkatanya saat pendaftaran CPNS beberapa instansi memberikan lowongan formasi  detail hingga ke tempat kerja seperti unit kerja atau satuan kerja tertentu. Saat mendaftar CPNS, pelamar bisa memilih tempat kerja unit kerja atau satuan kerja tertentu  sesuai  yang diinginkan. Jika tidak tertulis detail satuan kerja atau unit kerja untuk penempatan tempat kerja CPNS nantinya berarti setelah lulus CPNS, nanti CPNS tidak bisa memilih tempat kerja dan bisa ditaruh di tempat unit kerja atau satuan kerja yang membutuhkan.

Ingat pemilihan tempat kerja itu hanya berlaku saat kamu melamar lowongan formasi CPNS. Tidak saat kamu diterima CPNS, karena setelah kamu menjadi CPNS dan andai kata kamu melamar di lowongan formasi yang tidak menuliskan detail satuan kerja atau unit kerja. Ujungnya maka PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang menentukan penempatan kamu sesuai kebutuhan instansi dan kamu tidak ada pilihan buat menolak kecuali kamu ingin mengundurkan diri sebagai CPNS. Jadi kalau kamu ingin memilih tempat kerja, cari instansi yang memiliki lowongan formasi penempatan yang detail hingga ke unit atau satuan kerja.

 

Nah, dari beberapa langkah di atas, tentu saja tips memilih lokasi penempatan CPNS di atas bisa menjadi referensi bagi kamu untuk dipertimbangkan secara mendalam. Itulah Tips Memilih Lokasi Penempatan CPNS . Terima kasih telah membaca di semuatahu dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar