Investasi apa yang halal?, Yuk Cek!

semuatahu.web.id – Investasi apa yang halal?.  Pertanyaan, “investasi apa yang halal ?”, Mungkin itu yang bagi pemula menjadi ganjalan sebelum melakukan investasi. Apalagi sebagai muslim yang taat, memastikan semua yang dilakukan halal dan sesuai syariat islam merupakan sebuah kewajiban. Karena investasi merupakan sebuah kegiatan untuk menanamkan modal pada bisnis atau sesuatu. Jika sesuatu yang dilakukan haram, maka hasil uang kegiatan investasi itu juga haram. Sebaliknya jika sesuatu yang dilakukan halal, maka hasil uang kegiatan investasi itu halal. Pasti kita ingin menghindari investasi yang haram.

Investasi apakah boleh dalam Islam?

Berinvestasi dibolehkan dalam islam, asalkan cara berinvestasi dan produk yang investasi sudah sesuai syariat islam. Investasi yang dilakukan oleh seorang muslim harus  tidak boleh ada unsur yang haram dari cara berinvestasi atau produk yang diinvestasikan.

Investasi apa yang halal?

Semua investasi yang tidak mengandung unsur spekulasi, tidak adanya bunga, bukan hal yang dilarang oleh syariat islam, tidak jelas investasinya alias gharar merupakan investasi yang halal.  Investasi halal atau haram tergantung dengan hal tersebut tetapi investasi halal bisa berubah menjadi investasi haram jika mengandung unsur penipuan, pemaksaan dalam akad,  rekayasa, penipuan harga, menyembunyikan kecacatan, suap, dan membahayakan.

investasi halal untuk pemula bagi investor yang punya profil resiko konservatif alias tidak siap melihat nilai investasi mengalami penurunan sementara alias jangka pendek, berinvestasi pada deposiot yang menerapkan sistem bagi hasil dan reksadana pasar uang syariah.

Sedangkan bagi investasi halal untuk yang bukan pemula tetapi masih di level moderat, reksadana obligasi syariah dan sukuk  merupakan pilihan yang tepat. Jika kamu merupakan investor kelas agresif  dan memiliki pengetahuan serta keahlian analisa tentang saham,  reksadana saham syariah dan saham syariah merupakan pilihan yang paling baik. Investasi halal konvensional lainnya adalah membeli tanah, properti dan emas batangan lalu dijual saat harga sudah naik dibandingkan harga pembelian.

Investasi apa saja yang diperbolehkan dalam Islam?

Investasi yang diperbolehkan dalam islam adalah investasi pada usaha / bisnis yang sesuai syariat islam, investasi dengan membeli ternak, membelikan emas batangan,  investasi properti seperti  tanah; ruko; kost; kontrakan; apartemen;, deposito syariah sistem bagi hasil, dan investasi dalam bentuk sedekah kepada orang yang membutuhkan untuk investasi akhirat.

Baca juga:Pengertian Nilai Investasi 

Investasi reksadana halal atau haram?

Berinvestasi pada reksadana tentu saja halal dengan membeli produk reksadana syariah yang ditawarkan oleh aplikasi marketplace reksadana seperti Bibit, bareksa, ajaib, dan lainnya. Reksadana halal adalah reksadana yang diawasi oleh Dewan Pengelola Syariah manajer investasi,  masuk dalam daftar  Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan serta  memiliki label syariah dan produk serta komposisi unit reksadana terdiri dari produk instrumen investasi syariah.

Ingat tidak semua produk reksadana itu halal, karena ada produk reksadana biasa yang tidak diawasi oleh Dewan Pengelola Syariah manajer investasi, tidak masuk daftar  Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan dan tidak menerapkan sistem syariat islam yang telah telah ditetapkan, karena bertujuan untuk mendapatkan imbal hasil yang optimal sehingga memasukkan bank-bank konvensional jadi jelas reksadana ini reksadana non halal.

Apakah bibit itu halal?

Bibit merupakan platform pembelian reksadana yang ada di Indonesia, jadi jika kamu ingin membeli reksadana yang halal. Kamu cukup mengaktifkan fitur bibit syariah pada profil aplikasi bibit agar kamu bisa membeli reksadana halal yang ada di aplikasi bibit. Jika kamu tertarik membeli reksadana syariah dan belum pernah mendaftar pada aplikasi reksadana bibit . Kamu bisa cari aplikasi di play store atau IOS store atau bisa dengan klik link iniDapatkan cashback Rp 25,000 dari bibit dengan memasukkan kode semuatahunabungreksa pada saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Apa perbedaan antara investor dan investasi?

Apakah investasi saham itu riba?

Investasi saham bukanlah sesuatu hal yang riba, karena saham tidak menjanjikan bunga. Dimana sesuatu yang riba, itu menjanjikan pasti mendapatkan bunga dengan perhitungan tertentu, membayarkan lebih dari jumlah pinjaman awal.

Membeli saham untuk berinvestasi bukanlah artinya kamu memberikan pinjaman tetapi artinya kamu ikut serta menjadi pemilik modal perusahaan, dividen atau bagi hasil bisa dilakukan tergantung hasil rapat umum pemegang saham. Nilai harga saham bisa naik bukan berarti kamu melakukan kegiatan riba, hal ini disebabkan fundamental perusahaan yang kamu beli sahamnya meningkat seperti kinerja perusahaan meningkat, penghasilan meningkat, perusahaan lebih efisien sehingga nilai perusahaan di mata investor meningkat valuasinya.

Jika perusahaan mengalami keuntungan dan rapat umum pemegang saham menentukan akan membagikan dividen artinya itu membagi hasil kepada investor sesuai porsi kepemilikan saham di perusahaan tersebut, besarannya tidak fix tetap seperti bunga pada bank. Jadi tiap tahun bisa besarannya berbeda, bisa tidak membagikan dividen malah.

Berinvestasi pada saham bank konvesnsional tidak bolehkan bagi seorang muslim yang taat , karena itu sama dengan berinvestasi pada sesuatu yang akan menjalankan bisnis riba jadi dividen yang dideapatkan akan riba.

Itulah Investasi apa yang halal?.  Terima kasih telah membaca di semuatahu.web.id dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar