Teori Kebijakan Publik

semuatahu.web.id –  Teori Kebijakan Publik.  Teori kebijakan publik menjadi sebuah aturan yang diberlakukan di masyarakat dengan bentuk serta sistem pelaksanaan terstruktur. Dalam pengertian lebih spesifik, kebijakan publik menjadi sebuah konsep yang mana muncul sebagai solusi untuk mengatasi munculnya isu maupun persoalan yang tengah hadir di tengah masyarakat.

Umumnya, penerapan kebijakan publik biasanya menjadi sebuah keputusan politik yang dirancang oleh pemerintah guna menerapkan berbagai tindakan alternatif untuk menangani berbagai kasus sosial.Untuk lebih lengkap dan jelasnya, berikut akan dipaparkan mengenai pengertian kebijakan publik menurut ahli, bentuk serta peran atau fungsi kebijakan publik.

Pengertian Kebijakan Publik Menurut Ahli

Terkait soal teori mengenai kebijakan publik, para ahli memiliki beberapa pandangan. Antara lain sebagai berikut :

1. Kebijakan Publik Menurut Anderson

Menurut Anderson J., dalam buku Public Policy Making (1975), kebijakan publik merupakan segala sesuatu yang meliputi serta dinyatakan dan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah. Disamping itu kebijakan publik juga dinilai sebagai tindakan alternatif yang dikembangkan atau dirancang oleh badan-badan dan pejabat-pejabat
pemerintah.

2. Kebijakan Publik Menurut William N. Dunn

Disisi lain, William N. Dunn dalam buku berjudul Pengantar Analisis Kebijakan Publik (2000) menyebut bahwa public policy (kebijakan publik) merupakan sebuah pola yang memiliki ketergantungan secara kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung.

Termasuk diantaranya meliputi keputusan-keputusan untuk tidak bertindak yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah. Dunn juga berpendapat bahwa dalam memutuskan kebijakan untuk publik, tentu saja tidak bisa lepas dari 3 elemen, yakni isi konsep kebijakan, implementasi kebijakan publik, dan lingkungan kebijakan.

3. Kebijakan Publik Menurut Widodo

Kemudian, dalam penerapannya, Widodo (Kebijakan Publik, 2003) memiliki pandangan bahwa kebijakan publik harus meliputi dari beberapa unsur yang terkait. Di antaranya :

a. Memiliki tujuan yang berorientasi pada aspek tertentu. Biasanya berkaitan dengan unsur politik dan kestabilan nasional.

b. Mengandung pola berupa tindakan dari para pejabat atau lembaga pemerintah.

c. Merupakan sebuah keputusan publik terkait apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah dan bukan apa yang bermaksud akan dilakukan.

d. Bersifat positif (respon pemerintah mengenai suatu isu atau masalah) dan bersifat negatif (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan atau bertindak sesuatu).

e. Umumnya bersifat otoritatif yang selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu.

Bentuk Kebijakan Publik

Berdasarkan konsepnya secara umum, bentuk kebijakan publik terbagi menjadi 3 kategori. Antara lain yakni :

1. Kebijakan Makro

Kebijakan makro merupakan sebuah keputusan yang diambil dan bersifat umum serta sangat mendasar. Di Indonesia, kebijakan makro sendiri meliputi :

a. UUD 1945
b. Perda
c. Peraturan pemerintah
d. Peraturan presiden
e. Peraturan daerah

2. Kebijakan Publik Meso (Menengah)

Kebijakan ini sifatnya menengah atau sebagai penjelas atas pelaksanaan kebijakan makro dari konsep mendasar.
Kebijakan ini dapat berupa Peraturan Menteri, Surat Edaran Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, Peraturan Walikota, Keputusan Bersama atau SKB antar Menteri, Gubernur dan Bupati atau Walikota.

3. Kebijakan Publik Mikro

Sedangkan, kebijakan publik mikro sendiri sebagai sebuah keputusan yang diambil untuk mengatur pelaksanaan atau implementasikan dari kebijakan publik yang di atasnya. Bentuk kebijakan ini lebih luas, misalnya peraturan yang dikeluarkan oleh aparat-aparat publik tertentu yang berada di bawah Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota.

Fungsi Kebijakan Publik

Sebagai keputusan yang dirancang berdasarkan dasar konstitusi, tentu saja peran kebijakan publik lebih cenderung kepada sebuah kebijakan yang mengarah kepada manfaat. Fungsi kebijakan publik dikeluarkan sebenarnya berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan apa yang dikeluarkan. Hanya saja, tujuan dari dibuatnya kebijakan publik sendiri secara umum berfungsi untuk menjaga kestabilan nasional, meningkatkan ketertiban dalam negara, melindungi hak masyarakat demi mencapai kesejahteraan sosial.

Itulah penjelasan tentang Teori Kebijakan Publik. Terima kasih telah membaca di semuatahu dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar