Pengertian Negara dan Teori Terbentuknya Negara

semuatahu.web.id –  Pengertian dan Teori Terbentuknya Negara.  Negara, tentunya Anda sudah sering mendengar, bahkan menyebut kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tahukah Anda apa yang dimaksud dengan negara? Dan bagaimana sebuau negara itu bisa terbentuk? Mari simak ulasan di bawah ini.

Pengertian Negara

Sebelum mengetahui tentang teori terbentuknya negara, alangkah baiknya Anda memahami terlebih dahulu apa itu negara. Dalam artikel ini dipaparkan beberapa defenisi negara berdasarkan KBBI dan beberapa ahli.

Menurut KBBI, negara adalah sebuah organisasi dan dapat pula berarti kelompok sosial yang terorganisir. Di dalam KBBI juga dijelaskan bahwa negara merupakan sebuah organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya, juga sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah ataupun daerah tertentu yang diorganisir di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif.

Dalam defenisi lain, Kraneburk menyebutkan defenisi negara, yakni sebuah organisasi yang timbul karena kehendak suatu golongan atau bangsanya sendiri. Tak berbeda dengan Kraneburk, menurut George Wilhelm Fredrich Hegel, negara merupakan suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Baca juga : Pengertian, Unsur, Ciri-ciri dan Teori Organisasi

Soenarko mengatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan masyarakat yang memiliki daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign. Ahli lain bernama Mirriam Budiardjo dalam buku Dasar Dasar Ilmu Politik mengatakan, negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat. Serta berhasil menuntut ketaatan dari warganya pada perundang undangan, melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.

Dari defenisi negara yang telah dijelaskan di atas, bisa disimpulankan bahwa negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga dapat diartikan sebagai suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Baca juga :5 Teori Motivasi Untuk Dijadikan Pegangan Hidup

Teori Terbentuknya Negara

Masing-masing negara di dunia memiliki cerita tersendiri sampai dia menjadi satu kesatuan negara hingga saat ini. Terdapat tiga cara untuk melihat proses terbentuknya suatu negara yaitu secara faktual, teoretis dan proses pertumbuhan.

1. Secara Faktual

Teori terbentuknya negara bisa diketahui melalui rekam jejak sejarah lahirnya negara tersebut.

– Occupatie (pendudukan)

Sebuah negara terjadi atas suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contoh negara yang terbentuk secara occupatie adalah Liberia yang diduduki oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan pada 1947.

– Cessie (penyerahan)

Hal ini terjadi saat suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Seperti wilayah Slesswijk yang diserahkan oleh Austria pada Jerman karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memberikan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia I adalah Austria.

– Accesie (penaikan)

Accesie terjadi dikarenakan terbentuknya suatu wilayah akibat penaikan lumpur sungai atau munculnya daratan dari dasar laut dan kemudian dihuni oleh sekelompok orang. Misalnya Mesir, yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

– Fusi (peleburan)

Terdapat beberapa negara yang mengadakan peleburan dan membentuk negara baru dengan maksud tertentu. Misalnya Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu pada 1990.

– Proklamasi

Apabila penduduk asli sebuah wilayah yang diduduki bangsa lain mengadakan perlawanan, kemudian berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya, maka itulah yang dinamakan proklamasi. Misalnya adalah Indonesia yang menyatakan proklamasi dari Jepang pada 1945.

– Innovation (pembentukkan baru)

Innovation adalah pembentukan suatu negara baru di awas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena suatu hal. Seperti lenyapnya Uni Soviet dan muncul negara baru seperti Rusia, Armenia dan Uzbekistan.

– Annexatie (penguasaan)

Annexatie adalah suatu negara yang berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Seperti Israel yang terbentuk karena mencaplok wilayah Yordanian, Palestina, Mesir dan Suriah.

Baca juga :5 Teori Motivasi Untuk Dijadikan Pegangan Hidup

2. Secara Teoretis

Teori terbentuknya negara juga bisa dilihat secara teoritis, diantaranya:

– Teori Ketuhanan

Teori Ketuhanan menganggap bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Dengan sendirinya, negara juga terjadi atas kehendak tuhan. Teori ketuhanan ini didukung oleh tokoh-tokoh seperti Agustinus, Kranenburg, dan Thomas aquinas.

– Teori Kekuasaan

Dalam teori ini, negara terbentuk atas dasar kekuasaan, dan kekuasaan adalah ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa. Teori kekuasaan ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. laski. dan Karl Max.

Teori Perjanjian Masyarakat

Dalam teori ini, sebuah negara terbentuk karena adanya perjanjian masyarakat. Seluruh masyarakat mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama. Lalu mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Tokoh yang mendukung teori ini adalah John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rosseau dan Montesquieu.

– Teori Hukum Alam

Hukum alam sendiri bukanlah buatan negara, namun kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat serta bersifat universal dan tidak berubah.

3. Secara Proses Pertumbuhan

Teori terbentuknya negara secara proses pertumbuhan dilakukan untuk mengetahui tahap-tahap perkembangan negara mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya, hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Terdapat dua proses pertumbuhan negara yaitu secara primer dan sekunder.

– Secara primer. Sebuah negara terjadi dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana, kemudian berevolusi ke tingkat lebih maju. Tahap tersebut adalah sebagai berikut:

a. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootscahft)

Kehidupan manusia berawal dari keluarga, kemudian berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum atau suku. Sebuah suku berkembang menjadi dua suku, tiga sukus hingga menjadi besar dan kompleks. Perkembangan yang terjadi pada masyarakat disebabkan faktor alami atau karena peperangan antar suku.

b. Kerajaan (rijk)

Pemimpin yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya mengadakan ekspansi dengan melakukan penaklukan-penaklukan ke daerah lain. Hal tersebut mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus inter pares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.

c. Negara Nasional

Pada mulanya, negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya terdapat satu identitas kebangsaan. Kondisi ini disebut fase nasional dalam terjadinya negara.

d. Negara Demokrasi

Kekuasaaan pemimpin yang absolut menimbulkan keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Artinya, kedaulatan dipegang oleh rakyat dan rakyat berhak untuk memilih pemimpinnya sendiri melalui pemilu atau perwakilan parlemen.

– Secara sekunder. Di dalam teori ini, negara telah ada sebelumnya. Namun, karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara baru yang menggantikan negara induknya, seperti Yugoslavia yang pecah menjadi Kroasia, Slovenia, Serbia, Montenegro, dll.

Demikianlah pengertian negara menurut beberapa ahli, juga teori terbentuknya negara. Terima kasih telah membaca di semuatahu dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar