Pengertian, Tujuan dan Kenyataan tentang Saham Repo

semuatahu.web.id – Pengertian, Tujuan dan Kenyataan tentang Saham Repo. Saham repo mungkin beberapa dari kalian sudah pernah mendengar istilah saham jenis ini atau bahkan pernah membeli saham repo itu sendiri. Bagi pemula atau yang baru masuk ke dunia pasar modal, mungkin istilah itu terdengar sangat asing. Jadi mari kita bahas lebih jauh pengertian, tujuan dan kenyataan tentang saham repo agar  menambah pengetahuan mu di dunia saham ini.

Pengertian Saham Repo

Saham Repo atau saham repurchase agreement adalah saham yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman dana atau uang kepada pihak lain. Pihak pertama atau pihak peminjam berjanji akan membeli kembali sahamnya pada tanggal dan harga yang sudah disepakati. Istilah mudahnya saham repo ini adalah pihak yang menggadaikan sahamnya untuk mendapatkan dana pinjaman ke pihak lain dengan jaminan pinjaman berupa saham.

Tujuan Saham Repo

Pihak yang repo saham miliknya untuk meminjam dana atau uang dengan cepat kepada pemberi pinjaman. Karena proses meminjam uang ke bank atau menerbitkan surat utang / obligasi memakan banyak waktu untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar dan dalam waktu yang cukup singkat. Maka dari merepo saham menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan dana segar, entah untuk ekspansi perusahaan atau tujuan lainnya.

Ciri-Ciri Saham Repo

  1. Saham awalnya tidak begitu likuid, tidak-tiba likuid  dengan volume transaksi besar
  2. Volume transaksi terjaga dan berpola
  3. Range  harga kecil biasanya
  4. Volume rapi dan berpola
  5. Naik konsisten perlahan harganya

Syarat Saham Repo

Saham yang bisa Repo adalah saham yang aktif dan likuid. Jadi pihak pemberi pinjaman bisa menjual saham tersebut jika pihak penerima pinjaman gagal bayar saham repo atau tidak bisa membeli kembali saham repo. Jika saham tidak aktif dan tidak likuid bisa-bisa pemberi pinjaman akan kesusahan untuk menjual sahamnya untuk mendapatkan dananya kembali jika default repo tersebut.

Jika harga saham repo yang bersangkutan turun, maka pihak peminjam wajib menambah jaminn , jika tidak bisa menambah jumlah jaminan, maka repo gugur dan harus ditebus serta dikembalikan uang. Kalau tidak bisa, maka saham repo sebagai jaminan akan dijual pihak pemberi pinjaman ke bursa saham.

Baca juga: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Stock Split Saham

Dana Saham Repo

Dana Saham Repo biasanya akan diberikan dibawah harga pasar saham tersebut. Jadi hanya mendapatkan dana sebesar 50% dari harga saham tersebut sebagai jaga-jaga kalau harga saham turun, pemberi pinjaman tidak mengalami kerugiaan.

Kenyataan dan Bahaya Saham Repo

Karena saham repo harus likuid, aktif dan serta dana hasil repo yang didapatkan hanya 50% dari harga saham repo tersebut. Maka saham tersebut digoreng oleh bandar saham dengan menggunakan banyak sekuritas, dana margin, serta banyak nominee untuk menaikkan harga saham dan membuat saham yang akan direpo tersebut terlihat aktif, volume transaksi sangat besar dan likuid hingga dapat membangun kepercayaan serta opini pasar. Pihak pemberi pinjaman percaya bahwa dana mereka aman jika memberikan pinjaman ke pihak yang merepokan saham dan jika terjadi yang terburuk yaitu pihak peminjam gagal bayar, pihak pemberi pinjaman  bisa menjual untung saham repo tersebut.

Walaupun saham Repo ini sebenarnya adalah saham yang digadaikan satu pihak ke pihak lain untuk mendapatkan dana pinjaman disertai janji akan membeli kembali saham repo dengan harga dan waktu yang sudah ditentukan sebelumnya dalam perjanjian. Kenyataannya terkadang pihak peminjam memang dari awal tidak akan menebus saham repo tersebut atau membeli kembali saham repo tersebut. Sebagaimana konsep gadai pada umumnya, saham repo yang gagal ditebus atau dibeli kembali oleh pihak peminjam dana, maka pihak pemberi pinjaman bisa menjual saham repo tersebut ke bursa saham untuk mendapatkan dana yang dipinjamkan tersebut setelah waktu tertentu alias batas lock saham repo habis.

Baca juga: Pengertian, Ciri, dan Bahaya Saham Gorengan

Janji pihak yang meminjam yang dari awal tidak berniat menebus saham repo tersebut adalah kalau pihak peminjam bisa mendapatkan keuntungan yang besar, karena  dengan menjual saham tersebut ke bursa saham, pihak pemberi pinjaman bisa mendapatkan keuntungan hampir 2 kali lipat dari dana pinjaman yang diberikan, dimana saat peminjam merepokan saham hanya mendapatkan 50% dari harga saat itu. Jika dibandingkan pihak peminjam membeli kembali saham repo.

Hal ini yang membuat banyak orang gelap mata, karena diiming-imingin keuntungan besar. Walaupun pada akhirnya pihak yang memberi pinjaman merugi, karena saham yang direpokan ternyata saham gorengan yang tidak likuid dan harganya terus jatuh. Bukannya untuk malah buntung dari saham repo. Karena saham repo naik bukan karena kinerja atau fundamental perusahan tersebut, murni karena digoreng sebelum direpo.

Sebaiknya investor saham menjauhi saham repo, karena sangat berbahaya dan kemungkinan menguntungkan kecil.  Fluktuasi harganya sangat drastis setelah berhasil repo dan ada potensi gagal bayar. Itulah Pengertian, Tujuan dan Kenyataan tentang Saham Repo. Terima kasih telah membaca di semuatahu.web.id dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar