Perbedaan Nabung Saham, Reksadana dan Nabung Uang di Bank

semuatahu.web.id – Perbedaan Nabung Saham, Reksadana dan Nabung Uang di Bank. Menabung adalah salah satu kegiatan yang paling sering dilakukan jika kita punya kelebihan uang atau punya tujuan hingga kita harus menyisihkan uang kita untuk dikumpulkan. Kegiatan menabung sudah ada sejak zaman dulu dan sudah melekat pada banyak orang lebih utamanya generasi yang lebih tua, kalau mau sesuatu harus nabung dulu sebelum membelinya. Apalagi bagi orang-orang yang tidak suka berhutang, menabung adalah cara satu-satunya jika ingin memiliki sesuatu tapi uang yang dihasilkan tidak banyak setiap bulannya.

Apakah menabung uang di bank masih bisa untung di saat ini?

Apalagi saat zaman orde baru, ada lagu yang berisikan ajakan menabung di bank dan bisa untung. . Karena realitanya uang tabungan kita di bank malah dipotong biaya admin bulanan jika kita membuat buku tabungan dengan ATM, walaupun ada beberapa jenis tabungan yang tidak ada biaya administrasinya seperti Rekening Tabunganku dari bank BCA, On Account CIMB Niaga dari bank CIMB Niaga, dan Tabungan Syariah Personal di Bank Danamon. Walaupun nabung di bank tersebut menawarkan  tanpa biaya administrasinya  bulanan tapi keuntungan bagi hasil yang didapat bisa dikatakan tidak ada, karena terlalu kecil keuntungan bagi hasilnya apalagi kalau jumlah nominal tabungannya sedikit. Tambah tidak berasa apa-apa.

Jangan lupa ada faktor inflasi yang mengerus nilai uang tabungan kita di bank. Menurut berita di kompas, badan pusat statistik menyatakan inflasi yang terjadi di indonesia tahun 2020 sebesar 1,68 %. Lebih lengkapnya baca di berita ini.  Jika kamu mengecek inflasi bulanan bisa dilihat web bank indonesia ini.  Jadi uang yang kamu tabung, nilainya berkurang 1,68% pada tahun 2020. Nilai yang dimaksudkan bukan nilai nominal besaran uang tapi nilai tukarnya. Jadi contoh mudahnya inflasi ini, jika dulu harga kambing per ekor 1 juta rupiah, maka sekarang harga kambing yang sama 3 juta rupiah. Jika dulu harga bakso semangkok Rp. 5.000, sekarang minimal harga bakso semangkok Rp. 10.000. Itu maksudnya nilai uang mu tergerus inflasi.

Jenis tabungan semakin ke sini semakin banyak, walaupun yang masih umum dilakukan adalah menabung di celengan ataupun di bank. Karena dirasa lebih aman dan bisa ditarik kapan saja. Akhir-akhir ini istilah menabung juga digunakan untuk saham dan reksadana. Awal istilah menabung saham dicetuskan oleh Bursa Efek Indonesia dengan gerakan “Ayo  Nabung Saham!”. Walaupun saham dan reksadana bisa dilakukan cara menabung atau membelinya secara rutin tapi saham dan reksadana merupakan instrumen keuangan yang jauh berbeda dibandingkan kita hanya menabung uang kita di bank.

Apa perbedaan dari menabung uang di bank dengan menabung uang di saham dan reksadana?. Dalam artikel ini kami akan berikan gambaran secara umum perbedaan menabung uang di bank dengan menabung uang di saham dan reksadana. Jika belum mengerti tentang saham bisa baca  pengertian saham, jika belum mengerti tentang reksadana bisa baca  pengertian reksadana.

Keuntungan

Dilihat dari segi keuntungan nabung di bank hampir tidak memberikan kita keuntungan apapun, karena imbal hasil yang terlalu kecil. Bahkan jika kita menabung di tabungan bank yang tanpa biaya administrasi bulanan. Sedangkan jika kita menabung di saham dan reksadana, ada imbal hasil yang akan kita dapatkan jika memilih saham dan reksadana yang tepat.

Fluktuasi

Dari segi fluktuasi, nabung saham dan reksadana memiliki fluktuasi harga yang sangat berbeda dibandingkan nabung di bank. Karena Harga saham itu naik turun, harga NAV reksadana itu juga naik turun walaupun ada kecenderungan  selalu naik untuk reksadana pasar uang dan obligasi. Sedangkan nabung uang di bank, tidak ada kenaikkan dan penuruan. Jadi uang kita tetap segitu saja kecuali memang dipotong biaya administrasi saja.

Saran lebih baik menabung reksadana pasar uang  bagi kamu yang tidak suka melihat penurunan nilai nominal uang mu dalam jangka pendek. Walaupun kekurangannya imbal hasil lebih rendah dibandingkan reksadana jenis lain ataupun saham. Reksadana pasar uang cocok buat kamu yang konservatif yang baru pindah nabung di bank atau bagi kamu yang psikologinya terganggu jika melihat penuruan uang tabungan reksdana mu.

Jangan coba-coba menabung saham, jika kamu bukan tipe yang agresif dan tidak kuat melihat penurunan nominal tabungan saham hingga bisa mempengaruhi psikologis mu. Hindari menabung saham kalau kamu masih awam dan tidak tahu cara menganalisa fundamental perusahaan. Sedangkan kalau kamu salah bisa membeli bisa-bisa beli saham gorengan dan parkir di harga gocap alias 50 rupiah selamanya.  Kalau pingin membeli saham bisa membeli reksadana saham yang punya reputasi bagi dan imbal hasil tahunan yang bagus.

Baca juga: Perbedaan Deposito Bank dan Reksadana Pasar Uang

Pencairan Dana

Dari segi pencairan dana, menabung di bank lebih likuid, karena bisa segera dicairkan dengan cepat tanpa menunggu waktu yang lama. Sedangkan reksadana itu membutuhkan waktu 2-7 hari kerja setelah melakukan penjualan unit NAV reksadana. Pada saham dengan kebijakan t+2, artinya dana penjualan bisa ditarik ke bank membutuhkan 2 hari setelah penjualan jika dana itu tidak dipakai dan biarkan mengendap selama 2 hari di RDN. Maka tidak disarankan menabung dana darurat mu dalam reksadana atau saham.

Nominal Nabung

Dari segi nominal nabung, nabung saham bisa dimulai dari Rp. 10.000. Walaupun resikonya adalah uang modal kecil membuat mu sulit menemukan saham perusahaan yang bagus, karena saham perusahaan bagus biasanya nominal harganya tidak bisa dibeli dengan Rp. 10.000. Sedangkan nabung reksadana bisa dengan nominal Rp. 10.000 untuk banyak pilihan reksadana bagus dan bereputasi.  Kalaupun nabung uang di tabungan, belum pernah melihat orang nabung di bank atau melalui mesin setoran uang dengan nominal Rp. 10.000, apa kamu pernah lihat?.

Efek Compounding

Dari segi efek compounding, reksadana dan saham ada efek compounding bagi hasil dibandingkan menabung uang di bank.  Efek compounding ini dalam bahasa indonesia adalah bunga majemuk, bahasa sederhananya adalah bagi hasil dari modal uang disetor akan otomatis diinvestasikan kembali untuk menghasilkan bagi hasil lebih besar dibandingkan bagi hasil sebelumnya. Nabung di bank hanya memberikan bunga tunggal.

Deviden

Nabung uang di bank hanya memberikan satu peluang pemasukkan yaitu dari bunga tunggal dari nabung di bank. Sedangkan nabung saham dan reksadana, kamu bisa mendapatkan peluang mendapatkan deviden selain dari kenaikkan nilai harga saham dan harga NAV reksadana tapi pastikan dulu saham perusahaan atau reksadana tersebut memang rutin membagikan deviden. Jika deviden dalam saham dalam bentuk uang tunai yang akan dikirimkan ke RDN mu, sedangkan deviden reksadana biasanya dalam bentuk penambahan NAV reksadana yang langsung di investasikan kembali ke reksadana tersebut. Deviden biasanya diberikan satu kali dalam setahun.

Baca juga:  Perbedaan Reksadana Konvensional dan Reksadana Syariah

Analisa

Nabung uang di bank tidak perlu analisa atau membaca informasi mengenai banyak hal tentang produk tabungan, cukup nabung saja. Berbeda dengan nabung saham, kamu minimal harus belajar analisa fundamental agar tidak terjebak saham gorengan. Sedangkan nabung reksadana, kamu harus mempelajari fund fact sheet dan propektus reksadana tersebut sebelum memutuskan menabung reksadana tersebut.

Jika kamu tertarik membeli reksadana dan belum pernah mendaftar pada aplikasi reksadana bibit . Kamu bisa cari aplikasi di play store atau IOS store atau bisa dengan klik link ini. Dapatkan cashback Rp 25,000 dari bibit dengan memasukkan kode semuatahunabungreksa pada saat melakukan pendaftaran.

Jika kamu tertarik membeli saham dan belum punya aplikasi  beli saham. Bisa cari aplikasi ajaib  di play store atau IOS store atau bisa dengan klik link ini.  Dapatkan saham gratis secara acak dari ajaib securitas dengan memasukkan kode rayd648 pada saat melakukan pendaftaran.

Itulah Perbedaan Nabung Saham, Reksadana dan Nabung Uang di Bank. Terima kasih telah membaca di semuatahu.web.id dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar