Perbedaan Saham dan Obligasi

semuatahu.web.id – Perbedaan Saham dan Obligasi. Ada berbagai macam jenis instrumen investasi, beberapa diantaranya adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi merupakan instrumen investasi yang memiliki imbal hasil yang  lebih tinggi dibandingkan deposito dan tabungan. Karena imbal hasil yang terbilang tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya tapi disertai resiko yang lebih tinggi dibandingkan deposito dan tabungan.

Saham dan obligasi sama-bentuk surat berharga. Walaupun sama-sama bisa dikeluarkan oleh perusahaan untuk meraup dana untuk modal ada perbedaannya, Saham yang ada di Bursa saham itu adalah saham yang dijual pemegang saham pengendali perusahaan ke investor retail atau investor institusi. Harga saham berdasarkan faktor penawaran dan permintaan serta kinerja / fundamental perusahaan. Sedangkan obligasi tidak ada harga pastinya, karena bentuknya adalah surat utang jadi tidak ada harganya. Hanya ada jumlah minimal dan maksimal untuk berapa nominal obligasi untuk per individu kreditur. Mari kita bahas Perbedaan Saham dan Obligasi agar kamu lebih tahu tentang kedua instrumen investasi ini.

 

Penerbit

Penerbit saham adalah perusahaan swasta nasional, perusahaan swasta multinasional, perusahaan swasta daerah dan perusahaan BUMN  serta BUMD.  Saham adalah bentuk kepemilikan seseorang atau lembaga atas suatu perusahaan. Sedangkan obligasi diterbitkan oleh pemerintah dan korporasi alias perusahaan. Obligasi adalah surat utang atau bukti pinjaman dana dari pemerintah atau perusahaan kepada pemberi pinjaman.

Pembelian dan Penjualan

Saham perusahaan publik atau perusahaan terbuka bisa dibeli pertama kali saat perusahaan itu IPO di Bursa Efek Indonesia melalui E-IPO dari BEI atau sekuritas yang ditunjuk. Sedangkan pembelian  dan penjualan pada pasar sekunder bisa dilakukan investor atau trader saham melalui semua sekuritas sebagai broker untuk transaksi di Bursa Efek Indonesia.

Berbeda dengan Obligasi yang pembelian perdananya bisa langsung melalui agen penjual atau sekuritas yang ditunjuk oleh pemerintah atau perusahaan untuk menjual obligasi, pembelian perdana obligasi bisa melalui sistem lelang atau sistem lelang. Sedangkan untuk pembelian dan penjualan di pasar sekunder harus melalui mekanisme bursa atau perbankan. Jadi pembeli atau penjual obligasi di pasar sekunder akan membeli  atau menjual obligasi melalui trader sekuritas atau perbankan berdasarkan bid dan offer atau kuotasi yang ada setelah  itu melakukan deal contract jika sudah memilih untuk pembelian atau penjualan .

Baca juga: Perbedaan Obligasi dan Reksadana Obligasi

Jenis

Saham terdiri dari jenis saham syariah dan saham konvensional, lalu dibedakan lagi berdasarkan industri perusahaan tersebut. Sedangkan obligasi dibedakan berdasarkan penerbit obligasi tersebut yaitu obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Obligasi diatas dibedakan berdasarkan lama jatuh tempo, kupon tetap atau variabel, dan sukuk atau obligasi.

Saham dibedakan menjadi saham biasa dan saham preferen. Sedangkan obligasi dibedakan menjadi Obligasi dengan jaminan ,  obligasi dengan garansi, obligasi dengan jaminan efek , obligasi dengan jaminan harta, Obligasi tanpa jaminan , obligasi dengan jaminan peralatan

Imbal Hasil

Imbal hasil capital gain saham tergantung kinerja, fundamental dan sentimen yang ada pada perusahaan tersebut. Tidak heran jika kinerja, fundamental dan sentimen positif akan membuat kenaikkan harga yang signifikan pada saham tersebut bisa naik puluhan persen dalam sehari dan jangka panjang mungkin bisa memberikan imbal hasil one bagger atau multi bagger dibandingkan harga beli saham tersebut.  Imbal hasil didapatkan juga dari dividen yang diberikan dari laba perusahaan setiap tahunnya.

Sedangkan imbal hasil capital gain obligasi didapatkan jika melakukan jual pada pasar sekunder dan saat harganya lebih tinggi dibandingkan harga beli, jika tidak melakukan tindakan jual sampai jatuh tempo obligasi, maka tidak akan mendapatkan capital gain. Kupon obligasi adalah salah satu imbal hasil yang akan didapatkan oleh pembeli obligasi, meskipun dia tidak pernah menjual obligasi di pasar sekunder. Kupon obligasi ada kupon variabel dan fixed rate kupon. Jadi keuntungan atau imbal hasil dari obligasi lebih stabil dibandingkan saham, meskipun peluang mendapatkan imbal hasil dari capital gain yang sangat besar tidak ada.

Baca juga:  Strategi Investasi Obligasi

Jangka Waktu

Tidak ada jangka waktu khusus atau jatuh tempo pada saham, jadi bisa membeli atau menjual kapan saja. Selama saham perusahaan itu sudah listing di Bursa Efek Indonesia. Jika saham baru melaksanakan IPO dan kamu membeli saham perusahaan IPO tersebut melalui E-IPO, maka kamu baru bisa menjual saham perusahaan IPO itu setelah listing  Bursa Efek Indonesia. Sedangkan obligasi ada jangka waktu masa tenor yang berkisar mulai satu tahun hingga lebih dari dua puluh tahun.

Resiko

Resiko pada saham adalah capital loss, delisting dan perusahaan pailit alias dinyatakan bangkrut. Capital loss adalah berkurangnya nilai dari modal yang disetorkan untuk pembelian. Delisting  adalah keluarnya atau dikeluarkannya saham perusahaan dari Bursa Efek Indonesia atas permintaan perusahaan itu sendiri atau karena melanggar ketentuan Bursa Efek Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan. Capital loss bisa diatasi dengan membeli saham perusahaan berkinerja bagus, fundamental baik dan kesabaran. Selama floating loss tidak direalisasikan, maka masih belum rugi alias belum capital loss. Karena ada kemungkinan harga saham akan naik kembali.

Delisting akan menyebabkan saham perusahaan itu tidak bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, jadi kamu tidak bisa menjual saham mu kalau sudah delisting. Sedangkan obligasi, ada peluang gagal bayar pokok  pinjaman ataupun kupon. Ini bisa terjadi dipembelian obligasi korporasi tapi tidak pernah terjadi pada obligasi pemerintah. Cara mengatasinya lakukan pembelian pada obligasi korporasi yang memiliki rating bagus atau beli obligasi pemerintah saja.

Hak Suara

Hak suara didapatkan bagi pemilik saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham, walaupun seberapa besar dan kuat suara mu dalam menentukan arah kebijakan perusahaan tergantung seberapa banyak saham yang kamu miliki. Jika kamu pemilik saham mayoritas alias pemegang saham pengendali, kamu sepenuhnya bisa mengendalikan kebijakan dalam perusahaan. Sedangkan obligasi sebagai surat utang, pembeli obligasi tidak memiliki hak suara sama sekali dalam menentukan kebijakan perusahaan.

Fluktuasi Harga

Harga saham memiliki fluktuasi harga yang sangat tinggi dibandingkan fluktuasi harga obligasi di pasar sekunder. Saham yang awalnya ARA bisa jadi ARB lalu bisa ARA lagi dalam hitungan menit ketika bandar saham gorengan memainkan saham gorengan tersebut. Pada obligasi tidak ada pergerakan yang volatilitas sedrastis itu.

Pajak dan Prioritas

Pajak saham dikenakan saat menjual saham yaitu sebesar 0,1 %  dari nilai saham. Pajak dividen sebelumnya adalah 10 % dari besaran dividen, saat ini bisa tanpa pajak jika sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah untuk investasi dividennya. Sedangkan obligasi dikenakan pajak dari keuntungan sebesar 10%  dari keuntungan yang sebelumnya dikenakan pajak 15%. Prioritas pemegang saham paling terakhir dalam arti jika perusahaan bangkrut, maka pemegang saham ritel mendapatkan nilai manfaat paling terakhir. Sedangkan pada pembeli obligasi mendapatkan prioritas awal saat perusahaan bangkrut, dimana hasil penjualan aset akan dibayarkan pada pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu.

Dividen akan dibagikan jika perusahaan untung dan memutuskan akan membagikan sebagian atau seluruh laba kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang diberikan pada pemegang saham tidak tentu Jadi kalau perusahaan rugi atau perusahaan tidak memutuskan membagi dividen alias laba ditahan untuk tujuan dividen dan investasi, maka pemegang saham tidak mendapatkan dividen. Kupon obligasi akan tetap dibayarkan selama perusahaan berdiri dan tidak gagal bayar. Imbal hasil kupon obligasi dibayarkan sesuai perjanjian diawal. Jadi perusahaan untung  atau rugi, kupon obligasi harus dibayarkan.

Jika kamu tertarik membeli reksadana dan belum pernah mendaftar pada aplikasi reksadana bibit . Kamu bisa cari aplikasi di play store atau IOS store atau bisa dengan klik link ini. Dapatkan cashback Rp 25,000 dari bibit dengan memasukkan kode semuatahunabungreksa pada saat melakukan pendaftaran.

Jika kamu tertarik membeli saham dan belum punya aplikasi  beli saham. Bisa cari aplikasi ajaib  di play store atau IOS store atau bisa dengan klik link ini.  Dapatkan saham gratis secara acak dari ajaib securitas dengan memasukkan kode rayd648 pada saat melakukan pendaftaran.

Itulah Perbedaan Saham dan Obligasi. Terima kasih telah membaca di semuatahu.web.id dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Tinggalkan komentar